Tersangka Korupsi Asabri Bertambah Jadi Sembilan Orang

Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan setelah memeriksa tiga orang saksi pada hari ini, penyidik berkesimpulan saksi JS selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation ditetapkan sebagai tersangka. "Ini merupakan tersangka yang kesembilan dalam kasus PT Asabri," kata Eben Ezer dalam konferensi