KPK Tahan Bupati Muara Enim Tersangka Baru Proyek Dinas PUPR

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan Bupati Muara Enim berinisial JRH, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

Dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Selasa (16/2/2021), Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri, mengungkapkan KPK menetapkan JRH sebagai tersangka setelah dilakukan proses penyidikan kasus ini sejak 20 Januari 2020.

"KPK sedikitnya telah memiliki dua