Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi di PT Garuda

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, saksi yang diperiksa yaitu FF selaku Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, tahun 2012-2014.

"Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Leonard dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Jumat (18/2/2022).

Pemeriksaan saksi