Cegah Jual Beli Kamar Lapas, Pakar Usul Pengaturan Penempatan Dinas

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Heru Susetyo, menyarankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerapkan pengaturan penempatan dinas petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak terlalu lama, guna mencegah praktik jual beli kamar.

Hal tersebut disampaikan Heru menanggapi adanya dugaan praktik jual beli kamar bagi warga binaan pemasyarakatan di dalam lapas, melalui keterangan tertulisnya, pada (Jumat 11/2/2022)"Mungkin orang atau petugasnya jangan terlalu lama di