Pelaku Koperasi dan UMKM Harus Utamakan Mediasi dalam Sengketa Hukum

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan koperasi dan para pelaku UMKM perlu mengetahui hal-hal mendasar dalam hukum agar dalam permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan secara efektif/Foto: KemenkopUKM

Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan agar para pelaku koperasi dan UMKM (KUMKM) harus senantiasa mengutamakan komunikasi yang baik dan mediasi dalam mengatasi persoalan atau sengketa hukum.

Kemenkop UKM bersama Mahkamah Agung (MA), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Dewan Sengketa Indonesia bekerja sama menyelenggarakan Webinar Mediasi dengan tema Pendekatan Efektif dalam Penyelesaian Sengketa Koperasi dan UMKM. 

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim