KPU Bersiap Hadapi Sidang Perselisihan Hasil Pilkada di MK

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masih mempersiapkan diri menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Terdapat 135 permohonan sengketa hasil pilkada yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK)."Saat ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tengah mempersiapkan diri menghadapi perselisihan hasil pemilihan atau PHP  di MK," ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021).Menurut Raka Sandi, dari 135 permohonan itu terdiri dari 7