KPU Siap Hadapi Gugatan Pilkada Kalsel

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan kesiapan menghadapi gugatan Pilkada Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diajukan oleh pasangan calon Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

Menurut Komisioner KPU Kalsel, Nur Zazin, pihaknya  segera melakukan mempelajari pokok-pokok masalah yang dimohonkan.

"Dalam rangka memperlancar kegiatan di MK, Insya Allah KPU Kalsel akan mengambil pendampingan hukum," kata Nur Zazin dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Ia  menegaskan, KPU Kalsel