Kejagung Copot Jabatan Oknum Jaksa yang Kena OTT KPK

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot jabatan struktrual oknum jaksa yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Dr. Jan S. Maringka mengatakan, pihaknya bekerjasama membantu KPK dalam mengungkap kasus yang saat ini sedang ditangani oleh KPK.

"Kejaksaan membuka diri untuk membuat terang kasus tersebut melalui pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan," kata Jamintel saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (3/7).

Jamintel menjelaskan, dari hasil