Positif Covid-19, KPU Harapkan Cakada Hindari Kampanye

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi, mengharapkan  calon kepala daerah (cakada) yang dinyatakan positif Covid-19, untuk tidak melakukan tahapan kampanye Pilkada 2020.

Menurut Raka, kampanye Pilkada 2020  bisa diwakili oleh tim kampanye.

 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengatur semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaran Pilkada untuk wajib mematuhi protokol kesehatan.

"Jika ada calon yang positif Covid-19, tentu diharapkan tidak berkampanye, apalagi