Kepala Desa di Jambi Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menahan tersangka berinisial M terkait kasus tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa/ APBDes Kasang Lopak Alai, Kecamatan Sungai Galam, tahun anggaran 2016- 2017.

"Penahanan terhadap tersangka inisial M yang menjabat sebagai Kepala Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Sungai Galam, Jambi itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik Pidsus dengan sangkaan melanggar pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 atau pasal 3 jo. pasal 18 UU.RI.NO.31 tahun 1999