KPK Kirimkan Red Notice ke Interpol Kejar Tersangka BLBI

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya untuk bisa mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun dari kasus BLBI, salah satunya dengan mengejar para tersangka yang berada di luar negeri melalui kerjasama Interpol. KPK pun sudah memberikan red notice.

Dalam pertimbangan hukumnya pada keterangab resmi yang diterima InfoPublik, Senin (2/11), KPK menilai jumlah yang sangat besar ini bisa dioptimalkan untuk pembangunan sarana pendidikan, kesehatan dan saran publik lainnya. Untuk bisa mengupayakan itu, KPK