Cegah Covid-19, Kampanye Pilkada 2020 Melalui Daring
Jakarta - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dipastikan tanpa kampanye akbar dan pengumpulan massa, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Sebagai gantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan kampanye secara daring
Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2020).
"Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye dapat melaksanakan metode kampanye dalam bentuk rapat umum melalui media