Cegah Covid-19, Kampanye Pilkada 2020 Melalui Daring

Jakarta - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dipastikan tanpa kampanye akbar dan pengumpulan massa, untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Sebagai gantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan kampanye secara daring

Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2020).

"Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye dapat melaksanakan metode kampanye dalam bentuk rapat umum melalui media