KPU Ganti 385 Penyelenggara Pemilu Adhoc

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengganti 385 penyelenggara pemilu ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Penyebabnya, ada yang mengundurkan diri, meninggal dunia, dan tidak lagi memenuhi syarat.

"Terhadap 385 orang ini yang kita harus mencari penggantinya, dengan pergantian antar waktu (PAW)," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2020).

Menurut Arief jumlah PPS di desa/kelurahan sejumlah 140.235 orang. Dari