BRIN Kembangkan Aplikasi E-Voting, Gantikan Pemilu Konvensional

penandatanganan perjanjian lisensi hak cipta aplikasi pemilu elektronik oleh BRIN dengan PT. Inti Konten Indonesia (Intens)/ foto: Humas BRIN

Jakarta - Pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia saat ini masih menggunakan cara konvensional dengan memanfaatkan kertas suara, hal tersebut menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu dan daftar pemilih tetap (DPT) setiap diadakannya pesta demokrasi.

Menyikapi hal tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengembangkan sistem pemilu elektronik (e-voting) melalui penandatanganan perjanjian lisensi hak cipta aplikasi pemilu elektronik dengan PT Inti Konten Indonesia (Intens) pada Selasa (19/3/2024) di Lantai 9