Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Dana KONI

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora RI) Tahun Anggaran 2017.

"Hari ini tim jaksa penyidik memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui aliran uang atau dana bantuan pemerintah kepada KONI Pusat dan penggunaannya berupa honor rapat dan uang pengganti transport dalam kegiatan yang dilaksanakan KONI Pusat tahun 2017," ujar Kapuspenkum