Polisi Amankan Ribuan Orang Terkait Ricuh Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mengamankan 3.862 orang terkait ricuh demo menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang diamankan mulai dari kelompok Anarko, buruh, mahasiswa hingga pelajar.

"Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan terindikasi itu yang pertama kelompok Anarko itu ada sebanyak 796 orang di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, Polda Metro Jaya, Sumut dan Kalbar," ujar Irjen Argo