Jaksa Tangkap Kepala Desa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Palangkaraya bersama dengan Tim Intelijen Kejari Palangkaraya berhasil mengamankan dan menangkap Kepala Desa Berengjun, Kecamatan Manuhing, Kab. Gunung Mas berinisial AA terkait kasus korupsi dalam dugaan pengelolaan Dana Desa.

"AA diamankan di JCO Palangkaraya Mall, Jalan Tjilik Riwut KM. 1 Palangkaraya, pada hari Minggu tanggal 01 September 2019. Hal ini merupakan program Tangkap Buron(TABUR ) 31.1 dan merupakan TABUR ke -117," kata Kapuspenkum Kejagung Mukri dalam keteranganya, Senin