Jaksa Penuntut Umum Tahan Kivlan Zen di Rutan Guntur

Jakarta- Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan penahanan terhadap tersangka Kivlan Zein (KZ) di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur Pomdam Jayakarta.

Selain KZ, jaksa juga melakukan penahanan terhadap tersangka Habil Marati (HM) rumah tahanan Salemba. "Saat ini tersangka KZ dilakukan penahanan di Rutan Guntur, Pomdam Jayakarta dan untuk tersangka HM di Rutan Salemba selama 20 (duapuluh) hari kedepan sampai dengan dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses penuntutannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan