KPU Serahkan Kasus Terbunuhnya Henri Jovinski ke Aparat Hukum

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyerahkan kasus pembunuhan stafnya, Henri Jovinski di Kabupaten Yahukimo, Papua, ke pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Raka Sandi, melalui keterangannya, Minggu (30/8/2020).

"Mengenai proses hukum kami mempercayakan kepada aparat penegak hukum yang berwenang, semoga segera dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Raka Sandi. 

Raka berharap  pelaku pembunuh Henry Jovinski segera tertangkap. Ia menginginkan