Tidak Memenuhi Persyaratan, KPU Makassar Coret Empat Calon PPK

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan 4 (empat) calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dicoret, karena tidak memenuhi syarat.

"Tiga orang karena tidak memenuhi syarat periodesasi, dan satu orang karena terdaftar sebagai anggota aktif partai politik," kata Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/2/2020).

Sesuai aturan, ada sejumlah kriteria yang dilarang mengikuti seleksi calon anggota panitia ad hoc atau sementara.