Revisi UU Pemilu Diminta untuk Perbaikan Manajemen Pemilu

Jakarta - Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hendaknya bertujuan memperbaiki manajemen pemilihan umum, dan bukan memperluas kekuasaan.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Perkumpulan Demokrasi untuk Demokrasi (Perludem)  Fadli Ramadhanil di Jakarta, Selasa (4/2/2020).   Menurut Fadli, berdasarkan studi pemilu di Jawa Barat dan Lampung, pemilihan sistem pemilu seharusnya berdasarkan evaluasi praktik pemilu.    "Lampung dipilih karena pada 2014 menyelenggarakan pemilu serentak 5