Bantu Gempa NTB, Kemendagri Siapkan Payung Hukum

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan payung hukum bagi pemerintah daerah agar dapat memberikan bantuan ke daerah lain, seperti korban gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Payung hukum itu bertujuan untuk memfasilitasi pemda, dan bantuan yang dikeluarkan pemda tidak akan menjadi masalah hukum di kemudian hari.

"Dasar disiapkan surat ini karena banyak daerah menanyakan payung hukum untuk ikut membantu bencana di daerah lain seperti NTB. Pemda NTB juga kirim surat ke Kemendagri, yang menyatakan terbuka