Kemen PPPA dan Kominfo Susun Payung Hukum Standarisasi Daycare Ramah Anak
Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat standarisasi daycare ramah anak.
Hal itu untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang layak, aman, nyaman, terlindungi, dan sesuai dengan hak-hak pengasuhan mereka melalui Kids Daycare yang memenuhi standar.
Untuk menindaklanjuti hal itu, Kominfo melalui Biro Umum akan menyusun SK Sekjen sebagai payung hukum untuk Daycare Ramah Anak, memberikan pelatihan