Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan BLUD

Ilustrasi kantor Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat. Foto: kemendagri.go.id

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengatakan BLUD memiliki berbagai fleksibilitas dalam aspek pengelolaan keuangan, yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD, khususnya rumah sakit daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).Hal itu sesuai dengan pengecualian