DPR Bersama KPU Bahas PKPU Terkait Saksi Perhitungan Suara

Jakarta - Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemiliham Umum (KPU) membahas Peraturan KPU pada penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 pasal Saksi dari Partai Politik ketika perhitungan suara.

"Ada partai yang bisa memberikan full saksi, namun ada yang tidak," ujar Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/8).

Menurut dia, klausul ini perlu didiskusikan secara seksama oleh DPR dan KPU dalam merumuskan PKPU agar tidak ada celah penyimpangan.