KPK Sudah Terima Rp4,9 Miliar Pengembalian Suap Meikarta

Jakarta, Info Publik-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sementara ini sudah menerima Rp4,9 miliar dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, sebagai pengembalian dari nilai total yang diduga diterima oleh Neneng atas kasus dugaan suap proyej properti Meikarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jum'at (23/11) mengungkapkan dalam tahap awal usai ditetapkan sebagai tersangka, Neneng sudah mengembalikan uang suap sekitar Rp3 miliar, "Jadi sejauh ini totalnya sudah Rp4,9 miliar, tahap pertama Rp3 miliar kemudian kedua