KPK Periksa Dua Saksi Proyek Pengadaan Jalan di Kaltim Periode 2023

Logo KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korpusi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap dua saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2023.

“Jumat (5/4/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi antara lain Ince Suil Febryan (Pegawai PT Brantas Abipraya), dan Arzan (Pegawai PT Pembangunan Perumahan),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (5/4/2024).