Kejagung Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pensiun Pupuk Kaltim

Jakarta- Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI menahan lima orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana pensiun pupuk Kalimantan Timur Tahun 2011 sampai dengan 2016.

Dalam keteranganya, Kamis (18/10), JAM Pidsus, Adi Toegarisman mengatakan, lima tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan Salemba Cabang Kejagung RI selama 20 hari ke depan.

Kelimanya diantaranya dengan inisial Z (Dir. Investasi Dana Pensiun PT.Pupuk Kaltim), EA (Dirut Dana Pensiun PT. Pupuk Kaltim, DL (Dirut PT.API &