Kejagung Terima Berkas Perkara Joko Driyono

Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) terima berkas perkara tersangka dugaan tindak pidana pengrusakan barang bukti kasus pengaturan pertandingan sepak bola di Liga Indonesia, Joko Driyono.

"Pada hari ini Selasa, 2 April 2019, Kejaksaan Agung RI telah menerima berkas perkara tersangka inisial JD (Plt. Ketua Umum PSSI) dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah di pasang police line oleh penguasa umum dari Satuan Tugas Anti