Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Perbaikan Jalan Koja Jakut

Jakarta- Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Kuningan mengamankan buronan kasus korupsi perbaikan jalan atas nama R.M Ali Patta.

"Terpidana Ir. R.M Ali Patta , DP, MM. diamankan pada Rabu, 13 Februari 2019 sekitar pukul 16.15 WIB di Perumahan Alam Asri, Jl. Mahoni Blok A1, Kelurahan Kasturi, Kec. Kuningan, Kab. Kuningan, Jawa Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (13/2).