KPU Imbau Kotak Suara Tidak Dipersoalkan

Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau kotak suara dalam pemilu serentak 2019 tidak dipersoalkan, karena layak dipergunakan untuk menampung surat suara.

“Sebenarnya bukan soal bahan kotak suara yang dipakai, namun jaminan keamanan perolehan suara,” kata Komisioner KPU RI  Pramono Ubaid Tantowi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/12).

Menurut Pramono, pembuatan kotak suara dilakukan di pabrik pembuatan, dan didstribusikan ke dudang KPU di semua Kabupaten/Kota.

‘Nanti suara suara