Kemenkes Minta Dokter dan Nakes tidak Meninggalkan Pelayanan Pasien

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar para dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker (tenaga kesehatan/nakes) tidak meninggalkan pelayanan mereka kepada masyarakat.

Hal tersebut sehubungan dengan adanya himbauan aksi damai terkait penolakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan dari lima organisasi profesi. Yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia