Tambahan 4 Hari Libur Dadakan Banget, Bikin Beban Usaha Bengkak

Ilustrasi/Foto: thinkstock
Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai keputusan pemerintah menambah empat hari libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta sebagai keputusan yang mendadak. Hal ini dinilai dapat mengganggu rencana bisnis dan kinerja serta target perusahaan yang sudah disusun sejak awal tahun lalu.

"Penambahan cuti ini sifatnya tiba-tiba sehingga mengganggu planning, kinerja dan target perusahaan di berbagai sektor lain selain pariwisata karena periode kerja normal