ASN Harus Tetap Optimal Melayani Publik Pasca Libur Panjang

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan, aparatur sipil negara (ASN) kembali melaksanakan tugas kedinasan atau pelayanan publik kepada masyarakat pada hari Senin (15/2).

Menurut Tjahjo, ASN wajib mematuhi pengaturan jam kerja dan sistem kerja yang telah dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya masing-masing.

“ASN tetap masuk kerja dengan melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WFH) ataupun di kantor (WFO), dan mematuhi