Gelar Pilkades, Pemkab Bangka Barat Tetapkan Libur Lokal

Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan saat hari pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 26 Oktober 2022, sebagai hari libur lokal."Pemilihan kepala desa tahun ini cukup istimewa karena digelar serentak di 55 desa dari 60 desa yang ada di Bangka Barat, sehingga bupati perlu mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kesempatan kepada warga yang memiliki hak pemilih untuk menentukan pilihan kepala desa masing-masing," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat