Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Libur Iduladha 2023

Jakarta - Pemerintah resmi memutuskan libur Hari Raya Iduladha 2023 selama 3 hari. Dimana libur Nasional yang jatuh pada Kamis 29 Juni 2023, dan cuti bersama pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, dengan adanya libur bersama dan cuti bersama di Idul Adha 2023 diprediksi akan adanya peningkatan arus, baik mengarah ke Barat (Sumatera), ke Timur (Jawa) dan ke Selatan (Bogor maupun Bandung).

“Sesuai prediksi Jasa Marga, Kementerian Perhubungan ini ada