Koalisi Kebebasan Pers Ungkap Alasan Gugat Pasal Pemblokiran Internet di UU ITE
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Kebebasan Pers mengungkapkan tujuan menggugat Pasal 40 ayat 2 (b) UU ITE ke Mahkamah Konstitusi. Pasal ini mengatur soal kewenangan pemerintah dalam melakukan pemblokiran internet.
“Yang kami kritisi adalah bagaimana kewenangan jangan sampai disalahgunakan pemerintah