Pemerintah Tidak Mengekang Kebebasan Pers

Jakarta - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, Pemerintah hingga saat ini terus berupaya untuk tetap menjaga kebebasan pers dengan tidak melakukan intervensi terhadap pers itu sendiri.

"Kami tidak mengevaluasi pers tidak mencampur dan tidak mengekang kebebasan pers. Apalagi di era reformasi saat ini, pers sekarang bebas namun harus dibatasi etika jurnalistik, profesionalisme, dan dibatasi undang-undang dan aturan yang ada," kata Niken