Menko Polhukam: Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh dilanggar, karena pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers.

“Kita udah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya,” kata Menko Polhukam dalam acara Dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan di Kantor Kemenko Polhukam Jumat sore (16/4).

Melalui siaran pers