KPU Tegaskan Tak Miliki KTP Elektronik Tidak Kehilangan Hak Pilih

Jakarta,InfoPublik - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  Hadar Nafis Gumay mengatakan warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) tidak serta merta kehilangan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2017.

“Jadi kalau ada berita ada sekian juta warga di daerah pilkada yang belum mempunyai KTP El, bukan berarti mereka otomatis akan kehilangan hak pilihnya,” kata Hadar  dalam siaran persnya, Rabu (8/2).

Menurut Hadar, pihaknya  akan tetap memasukkan warga tersebut ke