KPK Resmi Tetapkan Hakim MK Patrialis Akbar Tersangka Suap

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan empat tersangka terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), salah satunya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar (PAK).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama Wakil Ketua Basaria Panjaitan dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/1) malam, mengungkapkan tiga tersangka lainnya masing-masing Basuki Hariman (BHR) pihak swasta yang memberikan suap bersama-sama dengan NG Fenny (NGF) yang merupakan karyawan BHR, Kamaludin (KM)