Cegah Korupsi di Lingkungan TNI, KPK Berkoordinasi Polisi Militer

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan TNI, KPK tidak bisa melakukan pemeriksaan tapi sifatnya monitor dan berkoordinasi dengan Polisi Militernya.

"Jalan tengahnya KPK melakukan memonitor yang kemudian berkoordinasi dengan Polisi Militer. Misalkan ada OTT di lingkungan TNI, KPK hanya bisa menangkap sipilnya sedangkan terkait dengan TNI yang menangkap POM TNI. Jadi tanpa menghilangkan kewenangan TNI," kata Agus saat melakukan Sosialisasi