Polisi Serahkan Berkas Perkara Basuki Tjahaja Purnama ke Kejagung

Jakarta- Mabes Polri menyerahkan berkas perkara terkait kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Berkas perkara sudah selesai untuk tahap pertama. Hari ini akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung dari Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Kejagung Jakarta, Jumat (25/11).

Rikwanto menegaskan, penyerahan berkas perkara ke Kejagung menunjukkan kerja serius Polri menangani kasus Ahok. Dia