KPK: Penetapan Walikota Madiun Sebagai Tersangka Sesuai Prosedur

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan Walikota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012, sudah sesuai prosedur dan melalui proses penyelidikan hingga gelar perkara secara komprehensif.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/10) mengatakan penetapan seseorang sebagai tersangka oleh penyidik sudah melalui banyak tahapan, dan bukan berdasarkan asumsi