Mendagri Tegaskan Pemerintah Tidak Otoriter

Jakarta,InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menolak jika pemerintah disebut otoriter, terkait keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas.

Menurut Mendagri, perppu tersebut berlaku bagi ormas yang bertentangan dengan Pancasila, dan  bukan hanya kelompok tertentu. “Perppu Ormas ini khusus untuk ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Berlaku baik di pusat, daerah maupun kecamatan,” ujar Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/8).

Mendagri