Mendagri Ingatkan Kepala Daerah soal Gratifikasi

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengingatkan kepala daerah dan pejabat daerah menolak pemberian bingkisan Lebaran yang berhubungan dengan jabatan, atau gratifikasi.

 “Bersama ini diminta agar menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD menolak gratifikasi baik berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat,