Mendagri: Keterlaluan Pemda Tak Bisa Beri Layanan Air Bersih

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan sekitar 91 persen daerah masih memiliki utang ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) hingga triliunan rupiah. Akibatnya, pelayanan air bersih ke publik terhambat.

Kondisi pelayanan air bersih  menjadi hal yang memalukan bagi pemerintah pusat. “Makanya keterlaluan kalau pemerintah daerah tak bisa memberikan pelayanan air bersih yang murah kepada masyarakatnya,” kata Tjahjo di kantornya, Rabu (4/5).

Ia  memberikan sejumlah solusi