Mendagri Cek Keaslian SK

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, akan mengecek Surat Keputusan (SK) Menteri yang dikeluarkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, untuk menganulir Keputusan Menteri era Mendagri  Gamawan Fauzi, terkait pemberhentian Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut."Surat itu perlu dicek dulu asli atau tidak," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (5/5).

Menurutnya, tahun 2014 Mendagri Gamawan Fauzi sempat mengeluarkan putusan pemberhentian Bupati Talaud Sulawesi Utara Elly Engelbert Lasut,