KPK Tetapkan Tiga Tersangka Hasil OTT di Kejati Bengkulu

Jakarta-Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 3 orang sebagai tersangka. 

Dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Jum'at (9/6) Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan ketiga tersangka tersebut adalah AAN (Pejabat Pembuat Komitmen pada Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, MSU