Kejagung Periksa Dua Saksi Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa di antaranya, R selaku Refining Service PT Antam, Tbk, dan NPW selaku Refining Service PT Antam, Tbk.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun